BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dinas Sosial(Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) menyikapi penetapan pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp129 miliar dengan sikap optimistis, meski masih dibayangi kemungkinan efisiensi seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyatakan bahwa pihaknya berharap alokasi tersebut tidak mengalami pengurangan agar seluruh program yang telah dirancang dapat terlaksana sesuai rencana.
“Pada tahun 2027, pagu indikatif yang diterima sebesar Rp129 miliar. Kami masih menunggu kepastian apakah akan terjadi efisiensi. Harapannya, tidak ada pengurangan sehingga program yang telah disusun dapat berjalan optimal,” ujarnya, pada Kamis (26/2/2026).
Ia mencontohkan pengalaman tahun sebelumnya, di mana anggaran yang semula lebih tinggi mengalami penyesuaian hingga tersisa Rp108 miliar.
Jika kondisi serupa kembali terjadi, Dinsos akan melakukan langkah koordinatif dengan DPRD Kaltim, terutama Komisi IV, melalui Badan Anggaran untuk memperjuangkan kebutuhan prioritas.
“Apabila terdapat penurunan anggaran, kami akan melakukan komunikasi intensif. Program yang bersifat mendesak akan kami dorong agar tetap menjadi prioritas sehingga target kinerja tidak terganggu,” tegasnya.
Di sisi lain, capaian pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan menurun dari sekitar 6 persen pada 2023 menjadi 5,17 persen.
Meski demikian, capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target nasional.
“Penurunan angka kemiskinan patut disyukuri, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan target yang diharapkan pemerintah pusat,” katanya.
Tantangan berikutnya adalah target tahun 2026 yang dipatok lebih rendah, yakni menyentuh angka 4 persen.
Menurutnya, semakin kecil angka kemiskinan, maka upaya penurunannya akan semakin kompleks, terlebih posisi Kaltim sudah berada di bawah rata-rata nasional.
“Semakin rendah persentasenya, maka semakin besar upaya yang dibutuhkan untuk menurunkannya. Namun demikian, kami tetap optimistis dapat mencapainya,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, validitas data juga menjadi perhatian utama. Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, meski masih terdapat sejumlah tantangan dalam akurasi data.
Dinsos bersama pihak terkait terus melakukan verifikasi dan validasi melalui pengecekan lapangan guna memastikan ketepatan sasaran, terutama menyusul adanya polemik terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan.
“Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar berada pada kelompok desil 1 hingga 5 sesuai parameter BPS. Sementara itu, masyarakat yang sudah berada di atas kategori tersebut juga perlu dipastikan siap mandiri,” jelasnya.
Ia juga mengakui sempat terjadi penghentian bantuan secara mendadak bagi sebagian penerima, meskipun belum siap beralih menjadi peserta mandiri. Kini, pemerintah pusat telah kembali mengaktifkan peserta dengan kondisi penyakit kronis atau yang masih menjalani pengobatan.
Dari sisi perencanaan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang bernaung di Bappeda tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai kerangka kolaborasi lintas perangkat daerah.
Pendekatan yang digunakan menekankan bahwa penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara sektoral.
Dengan demikian, target penurunan kemiskinan hingga 4 persen tidak hanya menjadi indikator statistik, tetapi juga menjadi tolok ukur konsistensi perencanaan, ketepatan data, serta komitmen dalam menjaga alokasi anggaran sosial tetap menjadi prioritas.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar