DPRD Kota Samarinda

Tak Ingin Penertiban Berulang, DPRD Minta Skema Resmi untuk PKL Polder Air Hitam

lihat foto
Kawasan PKL yang berada di Polder Air Hitam. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Samri menjelaskan, solusi sementara dapat ditempuh melalui penerbitan peraturan wali kota (perwali).

Sementara itu, untuk pengaturan jangka panjang diperlukan peraturan daerah (perda) yang pembahasannya harus melibatkan DPRD.

“Kami juga perlu mempertimbangkan agar regulasi yang disusun tidak bersifat parsial dan hanya berlaku untuk satu lokasi tertentu,” katanya.

Ia menambahkan, perda idealnya memiliki cakupan yang lebih luas dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum.

Jika pengaturannya hanya menyasar satu kawasan, maka kebijakan melalui perwali dinilai lebih proporsional.

Hingga kini, lanjut Samri, belum ada usulan resmi terkait regulasi UMKM di kawasan Polder Air Hitam.

Meski demikian, dinamika yang terjadi saat ini dinilai dapat menjadi momentum evaluasi agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar