DPRD Samarinda Dorong Regulasi Jelas bagi UMKM di Kawasan Polder Air Hitam

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Samarinda bersama UMKM Folder Air Hitam, pada Kamis (5/2/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Samarinda bersama UMKM Folder Air Hitam, pada Kamis (5/2/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Larangan aktivitas berjualan di kawasan Polder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, menimbulkan keresahan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan penghasilan di lokasi tersebut. 

 

Para pedagang menilai kebijakan penertiban seharusnya diiringi dengan kejelasan aturan, bukan sekadar pembatasan sepihak.

 

Aspirasi tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Samarinda bersama perwakilan pedagang dan sejumlah pemangku kepentingan, pada Kamis (5/2/2026). 

 

Dalam forum itu, para pelaku UMKM menyampaikan harapan agar pemerintah menghadirkan solusi yang adil melalui regulasi yang disepakati bersama.

 

Salah satu perwakilan pedagang, Zulmi, menegaskan bahwa pelaku UMKM pada prinsipnya tidak menolak upaya penataan kawasan. Namun, ia menilai kepastian hukum menjadi hal mendasar agar pedagang dapat menjalankan usaha tanpa rasa khawatir. 

 

Menurutnya, aktivitas perdagangan di Polder Air Hitam umumnya berlangsung pada sore hingga malam hari sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di siang hari.

 

“Apabila memang diperkenankan, kami berharap ada aturan yang jelas, termasuk ketentuan jam operasional, misalnya mulai pukul 16.00 hingga 22.00 Wita,” ujarnya.

 

Zulmi juga menyampaikan bahwa pedagang telah berupaya menjaga kebersihan kawasan secara mandiri, baik melalui koordinasi dalam grup komunikasi maupun pengelolaan sampah secara swadaya. 

 

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sebagian kecil pedagang yang belum sepenuhnya tertib.

 

“Kami sering berada dalam posisi tidak pasti. Ketika mendengar adanya rencana penertiban oleh Satpol PP, para pedagang merasa was was dan tidak mengetahui harus menyampaikan aspirasi ke mana,” katanya.

 

Ia pun meminta pemerintah daerah mempertimbangkan keberadaan puluhan UMKM yang turut meramaikan kawasan tersebut, sekaligus mengatur tata letak lapak dan parkir melalui aturan yang konkret dan terukur.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.