Pemprov Kaltim

Alokasi Bankeu 2026 Menurun, Samarinda Tetap Terima Porsi Terbesar

zoom-inlihat foto
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali tercatat sebagai penerima bantuan keuangan (bankeu) terbesar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp311 miliar.

Meski masih menjadi yang tertinggi, angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp575 miliar.

Penurunan alokasi ini terjadi seiring kebijakan penyesuaian fiskal yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak hanya dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota, tetapi juga di tingkat provinsi.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari berkurangnya dana transfer ke daerah.

“Pengurangan anggaran tidak hanya dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota, tetapi juga oleh pemerintah provinsi. Bahkan, terdapat kemungkinan alokasi anggaran pada tahun mendatang kembali mengalami penyesuaian,” ujarnya, pada Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi bankeu untuk Samarinda dalam empat tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif.

Pada 2023 tercatat Rp354 miliar, meningkat menjadi Rp588 miliar pada 2024, kemudian sedikit menurun menjadi Rp575 miliar pada 2025, dan turun cukup tajam menjadi Rp311 miliar pada 2026.

Penurunan juga terjadi di sejumlah daerah lain,

Kabupaten Berau mengalami penurunan dari Rp337 miliar pada 2025 menjadi Rp222 miliar pada 2026.


Kota Bontang turun dari Rp226 miliar menjadi Rp88 miliar. Kabupaten Kutai Barat merosot dari Rp60 miliar menjadi Rp5 miliar.

Kabupaten Kutai Timur berkurang dari Rp60 miliar menjadi Rp27 miliar, sementara Mahakam Ulu dari Rp50 miliar menjadi Rp5 miliar.

Kota Balikpapan turun dari Rp188 miliar menjadi Rp139 miliar, dan

Kabupaten Kutai Kartanegara dari Rp67 miliar menjadi Rp50 miliar.

Kabupaten Paser menerima Rp213 miliar pada 2026, lebih rendah dibandingkan Rp275 miliar pada 2025.

Sementara itu, Penajam Paser Utara menjadi satu-satunya daerah yang relatif stabil, dengan kenaikan tipis dari Rp60 miliar menjadi Rp62 miliar.

Rudy menilai situasi ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk menata ulang strategi fiskal.

“Kondisi fiskal saat ini menuntut seluruh daerah untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan secara lebih selektif dan efisien,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sumber pendapatan daerah di tengah keterbatasan transfer dari pusat.

“Ke depan, dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan semakin terbatas. Oleh sebab itu, setiap daerah harus mulai memperkuat kemandirian dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar