Pemprov Kaltim Siapkan Rp50 Miliar untuk Perkuat Tiga BUMD, Pencairan Tunggu Pemenuhan Mekanisme

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp50 miliar pada tahun anggaran berjalan untuk memperkuat tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

 

Namun, dana tersebut belum bisa dicairkan karena masih menunggu terpenuhinya seluruh mekanisme dan ketentuan administratif yang berlaku.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa tiga perusahaan daerah penerima dana penyertaan modal itu adalah PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PT Melati Bhakti Satya (MBS). 

 

Ia menuturkan, meskipun anggaran telah tercantum dalam APBD Murni 2025, pencairan belum dapat dilakukan sebelum seluruh prosedur dilaksanakan sesuai aturan.

 

“Anggaran penyertaan modal sudah diakomodasi dalam APBD Murni, tetapi Badan Anggaran mengingatkan agar mekanismenya dipenuhi terlebih dahulu. Jadi pencairan baru dapat dilakukan setelah semua ketentuannya terpenuhi,” ujar Sri Wahyuni, pada Selasa (21/10/2025).

 

Terkait pembagian dana untuk masing-masing BUMD, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa hal tersebut belum ditentukan. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.