Kabupaten Kutai Timur berkurang dari Rp60 miliar menjadi Rp27 miliar, sementara Mahakam Ulu dari Rp50 miliar menjadi Rp5 miliar.
Kota Balikpapan turun dari Rp188 miliar menjadi Rp139 miliar, dan
Kabupaten Kutai Kartanegara dari Rp67 miliar menjadi Rp50 miliar.
Kabupaten Paser menerima Rp213 miliar pada 2026, lebih rendah dibandingkan Rp275 miliar pada 2025.
Sementara itu, Penajam Paser Utara menjadi satu-satunya daerah yang relatif stabil, dengan kenaikan tipis dari Rp60 miliar menjadi Rp62 miliar.
Rudy menilai situasi ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk menata ulang strategi fiskal.
“Kondisi fiskal saat ini menuntut seluruh daerah untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan secara lebih selektif dan efisien,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sumber pendapatan daerah di tengah keterbatasan transfer dari pusat.
“Ke depan, dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan semakin terbatas. Oleh sebab itu, setiap daerah harus mulai memperkuat kemandirian dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar