BorneoFlash.com, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menindak dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan yang dinilai rawan gangguan ketertiban umum.
Dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis dini hari (12/02/2026) sekitar pukul 01.52 Wita, petugas menyita lima dus miras atau kurang lebih 60 botol dari sejumlah kafe di sepanjang Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas kafe remang-remang yang diduga menjual miras secara ilegal.
Operasi dilakukan bersama unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) guna memastikan penertiban berlangsung aman dan terkendali.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyampaikan bahwa kawasan tersebut sudah berulang kali menjadi sasaran patroli. Namun pada razia-razia sebelumnya, petugas kerap tidak menemukan barang bukti meskipun aduan terus masuk.
“Wilayah ini sudah beberapa kali kami lakukan pemantauan. Setiap kali kami datang, barang bukti tidak ditemukan. Namun pada operasi gabungan kali ini, kami berhasil mengamankan minuman keras yang sebelumnya tidak terdeteksi,” ujarnya.
Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah titik, termasuk bagian belakang bangunan kafe. Dari hasil pemeriksaan, miras tidak disimpan di dalam ruangan, melainkan disembunyikan di area semak-semak dan lahan berhutan kecil di belakang lokasi usaha.
“Pada awalnya pemilik menyatakan tidak menyimpan minuman keras. Meski demikian, anggota tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke bagian belakang. Barang bukti akhirnya ditemukan tersembunyi di semak dan area rerumputan,” jelas Anis.
Menurutnya, cara penyimpanan tersebut menunjukkan adanya upaya menghindari razia, mengingat kawasan itu memang kerap dipantau petugas. Meski jumlah yang diamankan tidak tergolong besar, temuan tersebut dinilai cukup membuktikan adanya peredaran miras ilegal.
“Sekitar lima dus atau kurang lebih 60 botol dari berbagai merek berhasil kami amankan. Hal ini membuktikan bahwa laporan masyarakat memiliki dasar yang jelas,” katanya.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Pemilik usaha akan dipanggil guna menjalani pemeriksaan oleh bidang penegakan peraturan perundang-undangan serta penyidik Satpol PP.
Anis juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan tanpa biaya apa pun.
“Kami memastikan seluruh tahapan penanganan ini tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang, masyarakat diminta segera melapor,” tegasnya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diperiksa, tetapi baru kali ini ditemukan barang bukti. Jika dalam proses hukum dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran, maka perkara tersebut akan diajukan ke persidangan.
“Apabila hasil pemeriksaan menyatakan perkara ini memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, kami akan mengusulkannya ke pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sekitar lima kafe di sepanjang Jalan Kapten Soedjono. Sebagian tempat usaha sudah tidak beroperasi karena waktu telah memasuki dini hari.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang kawasan ini. Beberapa kafe sudah tutup saat kami tiba,” ujarnya.
Anis menjelaskan bahwa waktu patroli sengaja disesuaikan dengan pola aktivitas di lapangan. Hal itu dilakukan agar penindakan lebih efektif, mengingat laporan masyarakat sering kali ramai di media sosial, tetapi tidak selalu disertai temuan saat razia berlangsung.
“Setiap aduan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Oleh karena itu, jadwal patroli kami atur secara strategis agar pengawasan lebih optimal,” tambahnya.
Satpol PP Samarinda menegaskan akan terus menggencarkan patroli serta penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum. Partisipasi aktif masyarakat pun dinilai penting dalam menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan ketenteraman. Dukungan serta laporan masyarakat sangat kami harapkan agar kondisi Samarinda tetap terkendali,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar