DPRD Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Dorong Penguatan Akses Lintas Wilayah di Kawasan Hulu

lihat foto
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menilai penguatan infrastruktur jalan lintas kabupaten menjadi faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah hulu Kalimantan Timur.

Salah satu akses yang dipandang strategis adalah jalur penghubung Kukar-Kutai Barat melalui Kecamatan Kenohan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan keterbatasan konektivitas selama ini masih menjadi kendala utama dalam pengembangan ekonomi masyarakat pedalaman.

Menurutnya, pembangunan jalan antarkabupaten bukan hanya soal membuka jalur transportasi, tetapi juga mempercepat roda perekonomian daerah.

“Kalau akses jalannya memadai, distribusi hasil produksi masyarakat akan jauh lebih lancar. Ini berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal,” ujar Ahmad Yani, pada Senin (9/2/2026).

Ia menilai jalur Kenohan memiliki potensi untuk mendukung arus barang dan mobilitas masyarakat antarwilayah.

Akses tersebut juga dinilai mampu menjadi alternatif jalur logistik yang lebih efisien dibandingkan rute yang selama ini digunakan.


“Wilayah hulu menyimpan banyak potensi, mulai dari pertanian, perkebunan, sampai UMKM. Tantangannya selama ini adalah konektivitas,” katanya.

Selain sektor ekonomi, Ahmad Yani menyebut peningkatan kualitas jalan juga akan berdampak pada kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan dasar.

“Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan bisa dijangkau lebih cepat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas daerah dalam merealisasikan pembangunan jalan penghubung tersebut.

“Pembangunan lintas wilayah perlu kolaborasi. Selama ada kesepahaman pembagian peran dan anggaran antar daerah, ini sangat mungkin direalisasikan,” tegas Ahmad Yani.

Terkait kemungkinan persinggungan dengan jalur hauling perusahaan, Ahmad Yani menilai persoalan tersebut dapat diselesaikan secara teknis di lapangan.

“Jalan umum ini dibangun untuk kepentingan masyarakat luas. Soal teknis bisa diatur tanpa mengganggu fungsi jalan,” tandasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar