BorneoFlash.com,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kemungkinan pemanggilan pimpinan lama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Kejaksaan jika terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan Presiden, jajaran pemerintah, serta seluruh aparat penegak hukum memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian saling mendukung serta bekerja bersama.
Budi juga mengatakan KPK secara aktif berkoordinasi dan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Polri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan pimpinan lama BUMN harus bertanggung jawab jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Presiden menegaskan tidak gentar terhadap tekanan apa pun dan berkomitmen menegakkan hukum. (*)





