Dari Post-Audit ke Pengawalan Dini, Pemkot Samarinda Rombak Sistem Pengawasan Proyek

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pembaruan menyeluruh terhadap sistem pengawasan pembangunan daerah dengan mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sejak tahap awal perencanaan kegiatan.

 

Kebijakan ini ditempuh sebagai strategi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. 

 

Selain itu, langkah tersebut ditujukan untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan, sekaligus mencegah munculnya spesifikasi teknis yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

 

Perubahan tersebut sekaligus menegaskan transformasi fungsi Inspektorat Daerah. Jika sebelumnya Inspektorat lebih berperan sebagai pengawas pasca-pelaksanaan atau pemeriksa di akhir kegiatan, kini perannya diperluas menjadi pengawal kebijakan sejak fase perencanaan.

 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa selama ini sistem pengawasan cenderung bersifat reaktif karena bertumpu pada audit setelah pekerjaan selesai. 

 

Pola tersebut, menurutnya, kurang optimal dalam mencegah kebocoran anggaran karena lebih berorientasi pada pencatatan kesalahan yang kemudian berujung pada temuan pelanggaran hukum maupun potensi kerugian negara.

 

Dengan melibatkan APIP sejak awal, seluruh komponen perencanaan program akan dikaji secara komprehensif, mulai dari relevansi kebutuhan, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga kewajaran alokasi anggaran yang diusulkan.

 

“Apabila koreksi dilakukan sejak tahap perencanaan, hal tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi. Namun, jika perbaikan baru dilakukan setelah kegiatan berjalan melalui mekanisme audit, maka konsekuensinya berubah menjadi temuan,” ujarnya, pada Rabu (4/2/2026).

 

Andi Harun menilai, dalam praktiknya masih banyak perencanaan proyek fisik yang menyusun spesifikasi secara normatif dan terlihat sah secara administratif karena tidak melampaui pagu anggaran.

 

Namun, ketika ditelaah lebih jauh dari sisi kebutuhan nyata, kerap ditemukan penggunaan material yang terlalu mahal dan tidak memiliki nilai tambah dari sisi fungsi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.