Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polres Kukar Gelar Press release kasus besar narkotika dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna, serta dihadiri Kasi Humas IPTU Maryono, yang digelar di Ruang Catur Prasetya, pada Kamis (22/1/2026). Foto: HO/Humas Polres Kukar
Polres Kukar Gelar Press release kasus besar narkotika dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna, serta dihadiri Kasi Humas IPTU Maryono, yang digelar di Ruang Catur Prasetya, pada Kamis (22/1/2026). Foto: HO/Humas Polres Kukar
banner 300×250

BorneoFlash.com, KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Dalam press release yang digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, pada Kamis (22/1/2026).

 

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna, serta dihadiri Kasi Humas IPTU Maryono.

 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar mengungkap keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap dua kasus besar narkotika dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 1,4 kilogram.

 

Kapolres menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Separi Besar RT 011, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang. 

 

Berawal dari informasi masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F (36).

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,31 gram, beserta barang bukti lainnya berupa alat hisap, plastik klip, satu unit handphone, dompet, pakaian, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial A atas perintah tersangka lain berinisial T, yang keduanya kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.