BorneoFlash.com, KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Dalam press release yang digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, pada Kamis (22/1/2026).
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna, serta dihadiri Kasi Humas IPTU Maryono.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar mengungkap keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap dua kasus besar narkotika dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 1,4 kilogram.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Separi Besar RT 011, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Berawal dari informasi masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F (36).
Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,31 gram, beserta barang bukti lainnya berupa alat hisap, plastik klip, satu unit handphone, dompet, pakaian, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial A atas perintah tersangka lain berinisial T, yang keduanya kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).






