“Kami ingin memastikan bahwa ketika Ibu Kota Nusantara mulai beroperasi, kemacetan tidak berpindah dari Jakarta ke Balikpapan atau wilayah Kalimantan Timur. Kondisi tersebut harus diantisipasi sejak sekarang,” ujarnya.
Meski telah masuk dalam daftar program strategis, realisasi proyek masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Pemprov Kaltim menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun berjalan dapat mencapai Rp7 triliun sebagai salah satu prasyarat utama untuk merealisasikan pembangunan tersebut.
Rudy Mas’ud mengungkapkan, dari total kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp7 triliun, alokasi terbesar direncanakan untuk pembangunan di Kota Balikpapan.
“Perhitungan anggaran saat ini masih bersifat perencanaan. Namun, estimasi kebutuhan untuk Samarinda sekitar Rp2 triliun, sementara Balikpapan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp5 triliun,” jelasnya.
Pada tahap awal, Pemprov Kaltim masih melaksanakan studi kelayakan terhadap kedua proyek tersebut.
Pemprov juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Balikpapan, meskipun kewenangan pengelolaan wilayah perairan berada di tingkat provinsi.
“Mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah perairan, kewenangan pengelolaannya berada pada pemerintah provinsi untuk wilayah nol hingga 12 mil laut. Meski demikian, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota tetap akan kami lakukan,” pungkas Rudy.
Sebagai informasi, waterfront merupakan kawasan di tepi sungai atau laut yang dikembangkan sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Riverside Road adalah jalur jalan yang dibangun mengikuti alur sungai dan difungsikan sebagai rute alternatif untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.






