Masa pembiayaan UKT disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing mahasiswa. Untuk jenjang Profesi dan Strata 2 (S2), bantuan diberikan hingga batas maksimal semester empat. Sementara mahasiswa Diploma 3 (D3) dan Strata 3 (S3) memperoleh dukungan pembiayaan hingga semester enam.
Adapun mahasiswa Diploma 4 (D4) dan Strata 1 (S1) ditanggung hingga semester delapan, sedangkan jenjang Spesialis Satu (Sp-1) mendapatkan pembiayaan pendidikan maksimal sampai semester sepuluh.
Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa program Gratispol bidang pendidikan merupakan prioritas utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan tetap dijalankan meskipun terdapat penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai dampak pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara hati-hati agar program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap terlindungi,” katanya.
Dalam rangka menjaga keberlanjutan program prioritas, Pemprov Kaltim menerapkan efisiensi anggaran secara selektif pada kegiatan pendukung yang dinilai tidak mendesak.
Salah satu kebijakan yang ditempuh ialah penyesuaian kuota pada program perjalanan religi atau umrah gratis.
Penghematan tersebut membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk memastikan pembiayaan pendidikan dan peningkatan layanan publik tetap berjalan optimal.
“Pemerintah daerah juga terus memperkuat kemandirian fiskal dengan menyeimbangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat,” pungkas Sri.





