DPRD Provinsi Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Dana CSR melalui Pembentukan Pansus

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dengan mempercepat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Langkah ini ditempuh untuk memastikan kontribusi dunia usaha dapat dimaksimalkan dalam mendukung pembangunan daerah.

DPRD Kaltim menilai potensi dana CSR di Kalimantan Timur sangat besar, namun pemanfaatannya selama ini belum berjalan optimal dan terarah.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026, optimalisasi dana CSR dipandang sebagai salah satu alternatif penting untuk menopang pembiayaan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus CSR berlandaskan regulasi yang secara tegas mewajibkan perusahaan mengalokasikan sebagian laba untuk program sosial dan lingkungan.

Menurutnya, ketentuan tersebut telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan perusahaan.

“Salah satu regulasi yang menjadi rujukan adalah Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 yang mengatur alokasi dana CSR hingga maksimal empat persen dari laba bersih perusahaan,” kata Hasanuddin Mas’ud, pada Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut berlaku khususnya bagi perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur.

Apabila dilaksanakan secara konsisten, kebijakan ini diyakini dapat mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, kewajiban pelaksanaan CSR juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah operasionalnya.

DPRD Kaltim menilai keberadaan dua payung hukum tersebut seharusnya cukup untuk memastikan perusahaan tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Melalui pembentukan pansus ini, kami ingin memastikan bahwa keuntungan perusahaan tidak berhenti pada laporan keuangan, melainkan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegas Hasanuddin.

DPRD Kaltim memperkirakan potensi dana CSR yang dapat dihimpun mencapai nilai triliunan rupiah apabila ketentuan alokasi hingga empat persen dari laba bersih diterapkan secara konsisten.

Perkiraan tersebut didasarkan pada banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di Bumi Etam, terutama di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta minyak dan gas.

“Di sektor pertambangan saja terdapat perusahaan besar seperti KPC dan Gunung Bayan, belum termasuk perusahaan di sektor perkebunan dan migas,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Kaltim mengakui bahwa hingga kini tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban CSR belum terpetakan secara menyeluruh.

Data mengenai perusahaan yang telah melaksanakan kewajiban secara optimal maupun yang belum patuh masih belum tersusun secara komprehensif.

“Kami belum memiliki gambaran yang utuh mengenai perusahaan yang benar-benar melaksanakan kewajiban CSR sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Melalui kerja Pansus CSR,

DPRD Kaltim berencana melakukan pemetaan menyeluruh terhadap pelaksanaan CSR di daerah, menyusun mekanisme pengelolaan yang lebih transparan, serta merumuskan regulasi daerah yang lebih tegas dan mengikat.

Dengan demikian, pelaksanaan CSR tidak lagi bersifat sukarela atau sekadar formalitas administratif.

“Kami menargetkan lahirnya aturan yang jelas, tegas, dan dapat dieksekusi agar pelaksanaan CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Hasanuddin.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar