Saat ini, jabatan Sekda masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
“Nama Sekda definitif masih dalam proses seleksi. Yang jelas, saat ini masih ada Plt, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan,” jelas Rahmad Mas’ud.
Ia menegaskan bahwa Sekda yang akan dipilih harus memiliki kompetensi, pemahaman terhadap aturan dan regulasi, serta kemampuan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pemerintahan.
Menanggapi isu terkait salah satu nama, yakni Irfan Taufik, yang disebut-sebut sebagai calon Sekda, Wali Kota menegaskan bahwa semua peluang masih terbuka selama yang bersangkutan memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
“Semua memungkinkan, yang terpenting memiliki kompetensi. Karena jabatan Sekda ini sangat strategis, terutama sebagai pengguna anggaran, jadi tidak boleh sampai terjadi kekosongan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan proses pengisian Jabatan Sekda akan dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip profesionalitas demi menjaga kelancaran dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.





