BorneoFlash.com, SAMARINDA — Renovasi Masjid Besar Ash Shabirin yang terletak di Kelurahan Sungai Keledang, Kota Samarinda, dilaporkan telah mencapai progres sekitar 95 persen.
Proyek rehabilitasi masjid dengan konsep modern tersebut dijadwalkan berakhir pada 26 Desember 2025 sesuai masa kontrak pekerjaan.
Meski telah mendekati tahap penyelesaian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih melakukan evaluasi lanjutan guna memastikan desain masjid dapat terealisasi secara optimal.
Penyesuaian dilakukan dengan mencocokkan perencanaan awal terhadap kondisi bangunan eksisting agar hasil akhir sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa untuk menyempurnakan renovasi masjid tersebut masih diperlukan tambahan anggaran.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menghitung kebutuhan biaya lanjutan agar seluruh elemen desain dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Tambahan anggaran masih diperlukan dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan. Kami menargetkan proses ini dapat rampung dalam pekan ini,” ujarnya, pada Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, secara umum progres fisik pembangunan sudah berada pada tahap akhir. Pemerintah berharap sisa waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan capaian pekerjaan hingga mendekati
penyelesaian penuh.
“Dengan waktu yang tersisa, kami berharap progres pekerjaan dapat melampaui 95 persen, bahkan mencapai 100 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa material utama bangunan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada tahun ini dan direncanakan akan dilanjutkan pada 2026.
“Masih ada beberapa pekerjaan yang akan dilanjutkan tahun depan, dan itu sudah menjadi komitmen kami untuk diselesaikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Samarinda, proyek rehabilitasi berat Masjid Besar Ash Shabirin dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp21 miliar.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar