BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan anggaran bantuan sosial (Bansos) bagi penyandang disabilitas pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan.
Dampaknya, jumlah penerima manfaat akan menyusut tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jika pada tahun berjalan penerima bantuan masih tercatat lebih dari 5.000 orang, maka pada 2026 jumlah tersebut diproyeksikan turun menjadi sekitar 500 orang.
Penyesuaian ini dilakukan seiring keterbatasan kemampuan fiskal daerah serta hasil evaluasi terhadap efektivitas bantuan tunai yang selama ini diberikan satu kali dalam setahun.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Fokus bantuan ke depan akan diarahkan kepada penyandang disabilitas dengan kondisi paling berat dan membutuhkan perawatan penuh.
“Pada tahun 2026, penerima bantuan dibatasi sekitar 500 orang, terutama penyandang disabilitas yang sepenuhnya bergantung pada perawatan karena kondisi terbaring,” ujar Andi, pada Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, selama ini bantuan disabilitas diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,5 juta per orang setiap tahun.
Meski diakui memberikan manfaat jangka pendek, skema tersebut dinilai belum mampu mendorong perbaikan kondisi sosial dan ekonomi penerima secara berkelanjutan.
“Nilai bantuan memang membantu, namun dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan penerima masih sangat terbatas,” katanya.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Dinsos Kaltim akan mengubah pendekatan penanganan bagi penyandang disabilitas yang masih berada pada usia produktif.
Kelompok ini akan diarahkan untuk mengikuti program pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha ekonomi agar lebih mandiri.
“Bagi disabilitas yang masih memungkinkan untuk beraktivitas, pendekatan akan difokuskan pada program pemberdayaan ekonomi,” jelas Andi.
Berdasarkan data Dinsos Kaltim, jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Timur saat ini mendekati 12.000 orang.
Namun, tidak seluruhnya masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.
Dari hasil pendataan kabupaten dan kota, sekitar 6.000 orang masih tercatat membutuhkan intervensi bantuan pemerintah.
Selain bantuan disabilitas, penyesuaian juga dilakukan terhadap total anggaran bantuan sosial secara keseluruhan.
Dari sebelumnya sekitar Rp20 miliar, alokasi bansos pada tahun depan dipangkas menjadi sekitar Rp13 miliar.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut tidak akan mengganggu pemenuhan layanan dasar sesuai standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar