Pemprov Kaltim

Penurunan Stunting Kaltim Dinilai Lambat, Pemerintah Akui Masih Banyak PR

lihat foto
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Prevalensi stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Angkanya tercatat sebesar 22,2 persen, hanya turun 0,6 persen dibandingkan kondisi pada 2021.

Capaian tersebut dinilai belum sebanding dengan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah selama tiga tahun terakhir, termasuk alokasi anggaran ratusan miliar rupiah dan pelaksanaan puluhan program lintas sektor.

DPRD Kaltim Menilai lambannya penurunan stunting tidak lepas dari persoalan mendasar yang belum tertangani secara menyeluruh.

Permasalahan tersebut mencakup ketepatan pendataan, efektivitas intervensi di lapangan, hingga lemahnya koordinasi antarwilayah.

Situasi ini pun menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan di daerah.

Ia menegaskan bahwa angka stunting Kaltim masih berada di atas batas aman dan membutuhkan langkah percepatan yang lebih terarah.


“Secara objektif harus diakui bahwa capaian ini belum dapat dikatakan aman. Angka 22,2 persen masih terlalu tinggi bagi Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji, pada Selasa (16/12/2025).

Ia menekankan pentingnya penguatan intervensi sejak fase paling krusial, yakni 1.000 hari pertama kehidupan.

Menurutnya, pemantauan kehamilan, skrining kekurangan energi kronis, pemberian makanan tambahan, serta edukasi perubahan perilaku harus dijalankan secara konsisten dan terintegrasi.

“Tidak boleh ada ibu hamil yang luput dari pemantauan. Tanpa pemeriksaan rutin, potensi risiko tidak akan terdeteksi sejak dini,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas daerah melalui rapat rutin setiap bulan.

Seno menegaskan bahwa evaluasi kinerja tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata, melainkan harus berujung pada tindakan nyata.

“Setiap pertemuan harus menghasilkan langkah konkret. Progres harus diukur secara berkala dan dilaporkan secara jujur mengenai apa saja yang masih perlu dibenahi,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar