Selain jam operasional, ia juga menilai penyesuaian kuota BBM harian per SPBU dapat menjadi langkah sementara untuk mengurangi kepadatan.
Kuota yang rata-rata sekitar 20 kiloliter per hari dinilai masih berpeluang untuk ditingkatkan sesuai kebutuhan lapangan.
Antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan, lanjut Deni, tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Oleh karena itu, pemerintah kota diminta melakukan perhitungan matang terkait kebutuhan SPBU agar tidak berdampak pada lalu lintas.
Terkait rencana pembangunan SPBU ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Deni mengingatkan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan prioritas program.
Ia menyebutkan bahwa APBD 2026 telah diarahkan untuk memperkuat layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Apabila urgensinya belum mendesak, tentu perlu dilakukan peninjauan ulang. Setiap program harus memiliki manfaat nyata dan dirasakan oleh masyarakat Samarinda secara luas,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika rencana SPBU khusus ASN tetap dilanjutkan, maka seluruh aspek kebijakan harus dirumuskan secara jelas sejak awal.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada kelompok tertentu, tetapi dikaji secara komprehensif agar manfaatnya juga dirasakan masyarakat umum,” pungkas Deni.






