BorneoFlash.com, SAMARINDA — Wacana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Samarinda mendapat
perhatian serius dari DPRD.
Legislatif menilai rencana tersebut belum dapat ditetapkan sebagai kebijakan karena masih memerlukan kajian menyeluruh dan harus mengedepankan kepentingan publik secara luas.
Hingga kini, DPRD Kota Samarinda belum menerima pemaparan resmi maupun dokumen perencanaan dari Pemerintah Kota terkait konsep SPBU khusus ASN tersebut.
Karena itu, DPRD menilai gagasan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum dapat ditindaklanjuti tanpa kejelasan arah kebijakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan lengkap dari pemerintah kota mengenai rencana tersebut.
“Sampai saat ini, DPRD belum memperoleh penyampaian resmi terkait konsep SPBU khusus ASN, termasuk jenis BBM yang akan dilayani, apakah bersubsidi atau non-subsidi,” ujarnya, pada Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, DPRD menilai kebutuhan mendesak saat ini justru terletak pada penambahan SPBU reguler yang dapat diakses masyarakat umum.
Dengan jumlah penduduk Samarinda yang mendekati 856 ribu jiwa, ketersediaan SPBU dinilai belum sebanding dengan tingkat konsumsi BBM harian warga.
Menurut Deni, persoalan antrean panjang dan kelangkaan BBM yang kerap terjadi lebih disebabkan oleh keterbatasan jumlah SPBU serta jam operasional yang belum maksimal.
“Sebagian SPBU masih berhenti beroperasi sekitar pukul 22.00 Wita. Apabila jam layanan diperpanjang hingga 24 jam, potensi antrean dapat ditekan,” katanya.
Selain jam operasional, ia juga menilai penyesuaian kuota BBM harian per SPBU dapat menjadi langkah sementara untuk mengurangi kepadatan.
Kuota yang rata-rata sekitar 20 kiloliter per hari dinilai masih berpeluang untuk ditingkatkan sesuai kebutuhan lapangan.
Antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan, lanjut Deni, tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Oleh karena itu, pemerintah kota diminta melakukan perhitungan matang terkait kebutuhan SPBU agar tidak berdampak pada lalu lintas.
Terkait rencana pembangunan SPBU ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Deni mengingatkan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan prioritas program.
Ia menyebutkan bahwa APBD 2026 telah diarahkan untuk memperkuat layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Apabila urgensinya belum mendesak, tentu perlu dilakukan peninjauan ulang. Setiap program harus memiliki manfaat nyata dan dirasakan oleh masyarakat Samarinda secara luas,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika rencana SPBU khusus ASN tetap dilanjutkan, maka seluruh aspek kebijakan harus dirumuskan secara jelas sejak awal.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada kelompok tertentu, tetapi dikaji secara komprehensif agar manfaatnya juga dirasakan masyarakat umum,” pungkas Deni.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar