BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar dan bahu jalan mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan, memperketat penertiban di sejumlah ruas jalan utama kota.
Selain penempelan stiker pelanggaran, petugas juga melakukan pengempesan ban hingga penilangan bagi pengendara yang membandel.
Penertiban pada Kamis (4/12/2025) dimulai dari kawasan BJBJ, Jalan Asnawi Arbain, MT Haryono, hingga Jalan Puspoyudo dan Jalan Ahmad Yani. Fokus utama adalah kendaraan yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat parkir, yang selama ini mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pejalan kaki.
“Hari ini kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di trotoar. Tindakannya mulai dari penempelan stiker sampai pengempesan ban,” ujar Rayen, Danru Penindakan Dishub Balikpapan.
Ia menegaskan kegiatan ini sudah berlangsung rutin selama sepekan terakhir di berbagai titik rawan pelanggaran.
Rayen menjelaskan bahwa Dishub masih berada pada tahap sosialisasi, sementara penindakan berupa tilang merupakan kewenangan Satlantas Polresta Balikpapan.
“Kalau digembosin itu tergantung pelanggarannya. Tapi yang ditilang ada juga, khususnya yang melanggar rambu larangan parkir,” katanya.
Satlantas Polresta Balikpapan mempertegas bahwa kawasan tertib lalu lintas yang telah dilengkapi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), akan langsung memberikan bukti pelanggaran secara otomatis.
“Kita masih sosialisasi, tapi untuk wilayah yang sudah ada ETLE, pelanggaran langsung terekam otomatis. Kalau di jalan-jalan dalam, kita masih lakukan teguran,” jelas Aiptu Gufron, Danru 1652 Satlantas Polresta Balikpapan.
Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan sosialisasi selalu dilakukan bersama Dishub dan akan diperluas ke titik-titik lain yang masih rawan pelanggaran parkir.
Melalui penertiban berlapis ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya parkir tertib demi kelancaran dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar