Otorita IKN

IKN Perketat Pengawasan Tahura Bukit Soeharto, Pasang Plang di Titik Rawan Aktivitas Ilegal

IKN memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi sekaligus pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, pada Rabu (03/12/2025). Foto: HO/H
IKN memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi sekaligus pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, pada Rabu (03/12/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi sekaligus pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, pada Rabu (03/12/2025).

Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana tata ruang dan menjaga kawasan hutan sebagai fondasi utama konsep kota hutan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai aktivitas ilegal, mulai dari penambangan tanpa izin, pembukaan lahan, hingga pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.

Agenda ini melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan pegiat lingkungan.

Rapat koordinasi digelar untuk menampung masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas program Satgas pada 2026. Usai rapat, Otorita IKN memasang papan larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Hingga kini, Satgas telah menjalankan sejumlah kegiatan seperti rapat lintas-instansi, patroli gabungan, pemasangan papan imbauan, pengumpulan serta klarifikasi data, sosialisasi aktivitas ilegal, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan perusakan hutan, khususnya pada kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari misi besar membangun IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan.

“IKN dibangun berdasarkan perencanaan yang jelas. Dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, hanya 25% yang dialokasikan untuk kawasan perkotaan, sementara 65% merupakan area hutan/lindung dan 10% kawasan ketahanan pangan,” ujarnya.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menambahkan bahwa pemasangan plang larangan menjadi peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak merambah kawasan hutan.

“Setelah ini diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika pelanggaran masih ditemukan, penegakan hukum akan diterapkan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster) Ditpamobvit Polda Kaltim, Fauzi Ahmad, memastikan bahwa Polri akan terus mendukung penuh agenda pembangunan IKN.

IKN memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi sekaligus pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, pada Rabu (03/12/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN
IKN memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi sekaligus pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, pada Rabu (03/12/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

“Mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, kami berkomitmen untuk membantu proses penindakan, pencegahan, dan edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Otorita IKN juga menerima berbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan, mulai dari isu reklamasi pascatambang, pelibatan mahasiswa dalam riset kehutanan, hingga pemberdayaan masyarakat dalam program penanggulangan. Pada periode 2025–2026, fokus utama Satgas akan diarahkan pada kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Otorita IKN menegaskan bahwa kolaborasi lintas-instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Upaya ini merupakan langkah penting menuju terwujudnya Nusantara sebagai kota hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (*/Humas Otorita IKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar