BorneoFlash.com, PENAJAM — Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa informasi mengenai potensi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU belum memiliki dasar yang jelas.
Hingga kini, belum ada pembahasan lanjutan terkait isu tersebut di tingkat pemerintah daerah.
Menurutnya, meski penurunan pendapatan daerah menjadi perhatian, isu pengurangan TPP yang beredar masih sebatas kabar yang belum terkonfirmasi.
“Pendapatan memang menurun, terkait TPP teman-teman ASN, tapi pembahasan lanjutnya belum ada. Jadi desas-desus pengurangan dan lain sebagainya itu belum tervalidasi,” jelas Abdul Rahman Wahid, pada Rabu (3/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada pembahasan intensif mengenai perubahan TPP selama proses penyusunan anggaran berlangsung.
“Kalau wacana itu mungkin ada di APBD atau di kalangan ASN, tapi pembahasan secara intensif ketika penyusunan anggaran belum ada. Insyaallah masih aman,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Rahman Wahid tidak menutup kemungkinan adanya perubahan—baik pengurangan maupun penambahan TPP—di masa mendatang. Namun, keputusan apa pun tetap harus menunggu pembahasan resmi pemerintah daerah.
“Kalau potensi pengurangan atau penambahan pasti ada. Cuma kita belum memvalidasi itu. Jadi insyaallah TPP teman-teman masih aman,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2027, TPP ASN akan mengalami penyesuaian otomatis sesuai regulasi terbaru Kementerian Dalam Negeri. Namun untuk saat ini, ia memastikan kondisi TPP ASN di PPU masih berada pada kategori aman. (*/Adv)





