DPRD Kutai Kartanegara

Alarm Keras dari Tenggarong: Sistem Pengawasan Anak Diduga Lumpuh

lihat foto
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
“Kita harus melihat dua-duanya sebagai pihak yang perlu dipulihkan. Anak pelaku pun tetap anak dan dilindungi oleh Undang-Undang SPPA. Pendekatannya harus rehabilitatif, bukan menghukum mereka secara sosial,” ujarnya.

Dari beberapa kasus sebelumnya, penyebaran identitas anak menjadi ancaman baru yang justru memperparah kondisi.

Kebocoran informasi pribadi sering terjadi melalui media sosial maupun percakapan internal orang tua. Dalam banyak insiden, tekanan sosial yang timbul jauh lebih berat daripada kasus itu sendiri.

“Begitu identitas bocor, efeknya bisa jauh lebih panjang dari kasusnya sendiri. Kita harus benar-benar disiplin melindungi data anak,” tambah Fatlon.

Melihat pola yang berulang, Komisi IV DPRD Kukar kini sedang menyiapkan kajian penguatan regulasi perlindungan anak.

Fokusnya meliputi pengetatan pengawasan sekolah, penerapan edukasi seksualitas sesuai usia secara wajib, hingga menyediakan mekanisme pelaporan aman yang bisa diakses langsung oleh siswa.

Fatlon menegaskan bahwa evaluasi harus bersifat menyeluruh, bukan sekadar reaksi saat kasus terjadi.

“Evaluasi tidak cukup dilakukan setelah kasus muncul. Sistemnya harus diperbaiki sejak akar agar kejadian ini tidak terus terulang,” tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar