DPRD Kutai Kartanegara

Alarm Keras dari Tenggarong: Sistem Pengawasan Anak Diduga Lumpuh

lihat foto
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar di Tenggarong memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas sistem perlindungan anak di Kutai Kartanegara (Kukar).

Hasil penelusuran awal mengindikasikan adanya celah pengawasan yang memungkinkan kejadian tersebut berlangsung tanpa terdeteksi, memperlihatkan bahwa keamanan anak di sekolah masih rentan.

“Dari pola yang terlihat, ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Ada celah dalam edukasi dan pengawasan yang harus diakui dan segera dibenahi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa, pada Jumat (28/11/2025).

Temuan investigatif menunjukkan bahwa program perlindungan anak di sejumlah sekolah dasar berjalan hanya sebagai dokumen formal. Pengawasan tidak dilakukan secara merata, terutama di area transisi yang sering menjadi titik rawan.

Banyak siswa yang berinteraksi tanpa kontrol orang dewasa, di saat mereka belum dibekali pengetahuan memadai tentang batas tubuh dan cara melindungi diri.

“Anak-anak tidak dibekali dengan pemahaman dasar tentang body safety rules. Tanpa bekal itu, mereka tidak punya alat untuk melindungi diri,” tegas Fatlon.

Selain persoalan pencegahan, penanganan setelah kasus muncul dinilai belum sepenuhnya ramah anak. Korban maupun anak pelaku berada pada usia rentan, sehingga kesalahan pendekatan dapat memperburuk kondisi psikologis mereka.

Tanpa pendampingan profesional dan tanpa pendekatan pemulihan yang tepat, trauma jangka panjang sangat mungkin terjadi.


“Kita harus melihat dua-duanya sebagai pihak yang perlu dipulihkan. Anak pelaku pun tetap anak dan dilindungi oleh Undang-Undang SPPA. Pendekatannya harus rehabilitatif, bukan menghukum mereka secara sosial,” ujarnya.

Dari beberapa kasus sebelumnya, penyebaran identitas anak menjadi ancaman baru yang justru memperparah kondisi.

Kebocoran informasi pribadi sering terjadi melalui media sosial maupun percakapan internal orang tua. Dalam banyak insiden, tekanan sosial yang timbul jauh lebih berat daripada kasus itu sendiri.

“Begitu identitas bocor, efeknya bisa jauh lebih panjang dari kasusnya sendiri. Kita harus benar-benar disiplin melindungi data anak,” tambah Fatlon.

Melihat pola yang berulang, Komisi IV DPRD Kukar kini sedang menyiapkan kajian penguatan regulasi perlindungan anak.

Fokusnya meliputi pengetatan pengawasan sekolah, penerapan edukasi seksualitas sesuai usia secara wajib, hingga menyediakan mekanisme pelaporan aman yang bisa diakses langsung oleh siswa.

Fatlon menegaskan bahwa evaluasi harus bersifat menyeluruh, bukan sekadar reaksi saat kasus terjadi.

“Evaluasi tidak cukup dilakukan setelah kasus muncul. Sistemnya harus diperbaiki sejak akar agar kejadian ini tidak terus terulang,” tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar