DPRD Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Perkuat Program Perlindungan Anak, DP3A Dapat Tambahan Anggaran APBD 2026

lihat foto
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Upaya peningkatan keamanan dan perlindungan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi perhatian serius legislatif.

Menyikapi berbagai kasus kekerasan yang muncul di lingkungan pendidikan dan keagamaan, DPRD Kukar menyetujui penambahan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pada APBD 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyebut dukungan anggaran tersebut diberikan agar DP3A mampu memperluas jangkauan layanan hingga tingkat desa. Menurutnya, banyak kasus kekerasan tidak cepat ditangani karena minimnya edukasi dan lemahnya sistem pelaporan di lapangan.

Faisal menilai DP3A membutuhkan ruang gerak lebih besar, bukan hanya untuk penanganan korban, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kami ingin DP3A lebih leluasa turun ke lapangan,” kata Faisal, pada Senin (17/11/2025). “Ini bukan sekadar penambahan anggaran, tapi upaya memperkuat perlindungan anak dari hulu sampai hilir.”

Menurutnya, dana tersebut akan diarahkan pada sejumlah kegiatan strategis, termasuk peningkatan edukasi pencegahan kekerasan, program pendampingan psikososial, penguatan kader perlindungan anak di tingkat kampung, hingga kerja sama dengan lembaga nonpemerintah yang selama ini aktif di bidang perlindungan anak.


Komisi IV menilai langkah ini mendesak setelah munculnya kasus-kasus kekerasan, termasuk dugaan pelecehan di sebuah pondok pesantren. Insiden itu mendorong perlunya standar perlindungan anak yang lebih ketat, khususnya pada lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Di sisi pencegahan, DPRD Kukar meminta agar seluruh lembaga pendidikan memiliki pedoman perlindungan anak yang jelas. Pelatihan bagi pengasuh dan tenaga pendidik juga akan didorong untuk memastikan anak berada di lingkungan yang aman.

“Penanganan tidak boleh berhenti pada proses hukum,” ujar Faisal. “Korban harus mendapat dukungan penuh, baik secara psikologis maupun sosial.”

Sebagian dari alokasi dana tambahan juga direncanakan untuk membangun hotline pengaduan yang responsif, layanan konseling, pelatihan deteksi dini bagi tenaga kesehatan, serta pengembangan sistem pelaporan yang lebih mudah digunakan masyarakat tanpa rasa takut atau stigma.

“Perlindungan anak itu gerakan bersama. Masyarakat harus punya akses melapor dengan aman,” tambah Faisal.

Ia memastikan DPRD Kukar akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin anggaran ini menjadi daya dorong, bukan sekadar formalitas. Perlindungan anak adalah amanah kemanusiaan yang wajib kami kawal,” tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar