Belajar Tata Kelola Legislasi, DPRD Balikpapan Terima Kunjungan Tana Tidung 

oleh -
Editor: Ardiansyah
Sekretariat DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, pada Kamis (13/11/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Sekretariat DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, pada Kamis (13/11/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, pada Kamis (13/11/2025).

 

Kunjungan ini bertujuan memperdalam koordinasi dan konsultasi mengenai pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) serta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) yang dinilai berjalan efektif di Balikpapan.

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Hanapi, mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rencana kerja (Renja) lembaganya, dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat daerah.

 

 “Kami datang untuk belajar dan berkoordinasi mengenai pelaksanaan Sosper dan Sosbang di DPRD Balikpapan. Tidak semua DPRD di daerah lain bisa melaksanakannya secara konsisten, sehingga kami ingin melihat praktik baik yang sudah diterapkan di sini,” ujar Hanapi, usai kunjungan.

 

Selain membahas implementasi Sosper dan Sosbang, rombongan DPRD Tana Tidung juga mendalami mekanisme kerja sama DPRD Balikpapan dengan lembaga hukum seperti Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Tujuannya, untuk memastikan setiap produk hukum dan kegiatan kedewanan memiliki dasar hukum yang kuat serta terhindar dari potensi pelanggaran administrasi maupun hukum.

 

“Pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting. Itu menjadi bentuk pencegahan agar kegiatan DPRD tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Hanapi.

 

Ia menambahkan, di Tana Tidung, mekanisme pendampingan hukum bagi anggota DPRD masih belum berjalan optimal. Karena itu, pihaknya menjadikan Balikpapan sebagai rujukan praktik terbaik (best practice) dalam tata kelola lembaga legislatif daerah.

 

“Ada dua hal utama yang kami pelajari dari kunjungan ini, yaitu bagaimana DPRD Balikpapan menjalankan Sosper dan bagaimana sistem pendampingan hukum diterapkan untuk mendukung kerja dewan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Kaltim Ajak Siswa SD Patra Dharma 1 Belajar Jadi Polisi Cilik di Mapolda

 

Dari hasil diskusi dan koordinasi tersebut, pihak DPRD Tana Tidung memperoleh pemahaman bahwa DPRD Kota Balikpapan secara rutin melaksanakan Sosper dan Sosbang di berbagai wilayah. 

 

Program tersebut menjadi sarana bagi anggota dewan dalam menyampaikan isi peraturan daerah sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

 

Selain itu, DPRD Balikpapan juga telah menjalin kerja sama aktif dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui program Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal pendampingan hukum dan pembinaan tata kelola lembaga legislatif.

 

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Tana Tidung karena dinilai bisa menjadi model kolaborasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

 

“Apa yang dilakukan DPRD Balikpapan patut dicontoh. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tapi juga memastikan setiap kebijakan dan kegiatan berada dalam koridor hukum yang benar,” kata Hanapi.

 

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar lembaga legislatif di Kalimantan dan mendorong peningkatan kapasitas DPRD di daerah lain melalui pertukaran pengalaman dan inovasi kelembagaan. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.