BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana narkotika yang telah berhasil diungkap.
Pemusnahan dilaksanakan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.05 WITA di Ruang Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur penegak hukum dan lembaga terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda Bintang Samudera, S.H., perwakilan BNN Kota Samarinda Aipda Defriyadi, S.H., serta Kanit Provost IPTU Kasri yang mewakili Kasie Propam. Hadir pula perwakilan dari Kasi Kum, Siwas, dan Sie Humas Polresta Samarinda.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu dengan berat 3.003,12 gram netto serta 248 butir pil ekstasi seberat 119,04 gram netto.
Seluruhnya merupakan hasil sitaan dari delapan tersangka yang terlibat dalam sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh perwakilan lembaga penegak hukum dan pengawasan internal Polri sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas publik.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas dan bahan kimia khusus hingga tak lagi memiliki bentuk maupun fungsi.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memastikan seluruh barang bukti hasil sitaan benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat disalahgunakan.
“Melalui pemusnahan ini, kami ingin menegaskan kesungguhan Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan barang bukti hasil pengungkapan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Kompol Bangkit.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dilakukan aparat penegak hukum.
Diperlukan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat agar peredaran barang haram tersebut dapat dicegah sejak dini.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ucapnya.
Kegiatan yang berlangsung selama hampir satu jam itu ditutup pada pukul 11.55 WITA dalam suasana aman, tertib, dan terkendali. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar