BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) terus memperkuat komitmen dalam mendorong pelaku usaha kecil menengah agar memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara optimal dan sesuai tujuan pembiayaan.
Kepala Disperindagkop & UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa KUR harus digunakan sesuai dengan rencana usaha yang diajukan saat proses pengajuan kredit.
Menurutnya, pemanfaatan dana secara tepat akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan daya saing pelaku usaha di daerah.
“Hibah pembiayaan melalui KUR merupakan fasilitas pemerintah pusat yang disalurkan lewat perbankan dengan bunga yang relatif rendah. Harapan kami, pelaku UKM dapat menggunakannya secara produktif agar usaha mereka semakin berkembang,” ungkap Heni, pada Rabu (22/10/2025).
Heni menekankan, pihaknya tidak ingin terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Ia mengingatkan bahwa seluruh proses penilaian kelayakan usaha telah dilakukan oleh pihak perbankan sebelum kredit disetujui.
“Dana yang diperoleh dari KUR harus dipergunakan sesuai dengan proposal pengajuan. Bank sudah menilai kelayakan usaha calon debitur, jadi penggunaan dana di luar peruntukan akan sangat disayangkan,” tegasnya.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, Pemprov Kaltim juga menggandeng perguruan tinggi guna memberikan pendampingan kepada pelaku UKM penerima KUR.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mengelola pembiayaan secara lebih terarah.
“Kami berupaya menghadirkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan perbankan agar UKM penerima KUR mendapatkan bimbingan berkelanjutan. Pendampingan ini penting supaya mereka bisa mengembangkan usahanya dengan tepat,” jelasnya.
Berdasarkan data hingga Juni 2025, penyaluran KUR di Kalimantan Timur mencapai Rp1,8 triliun yang disalurkan kepada 24.888 debitur.
Program tersebut dijalankan melalui sembilan lembaga penyalur, meliputi bank pemerintah, swasta, hingga lembaga non-bank seperti Pegadaian.
“Terdapat sembilan lembaga penyalur KUR di Kaltim, antara lain Bank Himbara, Bank Kaltimtara, BCA, dan Pegadaian. Kami masih terus melakukan konsolidasi agar data penyaluran yang diperoleh lebih akurat dan mutakhir,” terangnya.
Selain itu, Heni juga menegaskan bahwa anggota koperasi tetap memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan KUR secara individu, selama memiliki usaha yang bersifat produktif.
“Contohnya, jika seorang anggota koperasi memiliki usaha ternak ayam, ia tetap bisa mengajukan KUR secara pribadi ke bank penyalur. Jadi meskipun ada wadah koperasi, akses individu tetap terbuka,” tuturnya.
Melalui langkah konsolidasi dan pendampingan lintas sektor tersebut, Pemprov Kaltim menargetkan agar program KUR benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di daerah.
“Tujuan utama kami adalah memastikan pembiayaan ini memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pelaku usaha kecil menengah di Kalimantan Timur,” ujar Heni.
Selain memperkuat pelaksanaan KUR, Pemprov Kaltim juga menyiapkan kolaborasi dengan program Kredit Perumahan Rakyat (KPP) yang dijalankan secara nasional.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berupaya mengintegrasikan pembiayaan dari APBD dengan KPP untuk mendukung sektor perumahan rakyat serta kegiatan usaha yang terkait. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat sektor usaha, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar