Bupati Angela Idang Tekankan Integritas: “Pengadaan Bersih adalah Fondasi Pemerintahan yang Dipercaya Rakyat”

oleh -
Editor: Ardiansyah
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu di Ballroom Kantor Bupati, pada Selasa (14/10/2025). Foto: HO/Prokopim Mahulu
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu di Ballroom Kantor Bupati, pada Selasa (14/10/2025). Foto: HO/Prokopim Mahulu

BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.

 

Kegiatan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Mahulu lantai 3 pada Selasa (14/10/2025), sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Turut hadir Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., serta narasumber Yeffri Purnama, S.H., CCMs., CPSp., dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

 

Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen strategis pembangunan yang menentukan keberhasilan program pemerintah daerah.

 

“Melalui proses pengadaan, visi pembangunan dan program pelayanan masyarakat diwujudkan dalam bentuk nyata. Karena itu, setiap aparatur harus memahami tanggung jawab besarnya dalam memastikan pengadaan berjalan bersih, efisien, dan berdampak bagi rakyat,” ujarnya.

 

Angela menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas aparatur di tengah perubahan regulasi serta perkembangan teknologi. Menurutnya, proses pengadaan yang transparan dan akuntabel adalah cerminan pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.

 

Lebih lanjut, Angela menjelaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan pentingnya kompetensi dan sertifikasi bagi seluruh aparatur pengadaan agar sistem berjalan kredibel dan berdaya saing.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.