“Seluruh individu yang diamankan akan diproses oleh penyidik bidang perundang-undangan guna menentukan langkah penanganan selanjutnya,” jelas Anis.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan beragam alasan dari para pelanggar, termasuk pengakuan sebagai pasangan siri tanpa dokumen resmi.
Operasi ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berawal dari penggunaan aplikasi kencan daring.
Anis menegaskan, razia semacam ini merupakan upaya preventif agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat serta untuk meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum.
Ia memastikan seluruh pasangan yang diamankan berusia dewasa.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, ada yang sudah lanjut usia hingga yang masih muda,” tuturnya.
Pihak Satpol PP akan melakukan verifikasi ulang terhadap data diri dan status hubungan masing-masing pasangan sebelum menetapkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar