Berita Kota Samarinda

Satpol PP Samarinda dan Aparat Gabungan Amankan 15 Pasangan Tak Resmi dari Sejumlah Penginapan

lihat foto
Petugas Satpol PP Kota Samarinda mengamankan sejumlah pasangan dalam razia gabungan, pada Rabu malam (8/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Petugas Satpol PP Kota Samarinda mengamankan sejumlah pasangan dalam razia gabungan, pada Rabu malam (8/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM) melaksanakan operasi penertiban di beberapa penginapan dan rumah kos, pada Rabu malam (8/10/2025).

Hasilnya, sebanyak 30 orang diamankan, terdiri dari 15 pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan resmi.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyalahgunaan tempat tinggal sementara.

Operasi difokuskan pada lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat karena disinyalir menjadi tempat pelanggaran norma dan aturan.

“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan setiap tempat usaha, seperti penginapan dan rumah kos, beroperasi sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati beberapa pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah,” ujar Anis Siswantini.

Dari empat titik yang disasar petugas, kawasan Jalan Kebaktian menjadi lokasi dengan jumlah temuan terbanyak, yakni delapan pasangan.

Sementara di Jalan Merdeka ditemukan satu pasangan, di Jalan Pelita empat pasangan, dan di Jalan Antasari empat pasangan.

Sebagian dari mereka tercatat sebagai warga luar Samarinda, bahkan ada yang tidak membawa identitas diri.


Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan.

“Seluruh individu yang diamankan akan diproses oleh penyidik bidang perundang-undangan guna menentukan langkah penanganan selanjutnya,” jelas Anis.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan beragam alasan dari para pelanggar, termasuk pengakuan sebagai pasangan siri tanpa dokumen resmi.

Operasi ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berawal dari penggunaan aplikasi kencan daring.

Anis menegaskan, razia semacam ini merupakan upaya preventif agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat serta untuk meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum.

Petugas Satpol PP Kota Samarinda mengamankan sejumlah pasangan dalam razia gabungan, pada Rabu malam (8/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Petugas Satpol PP Kota Samarinda mengamankan sejumlah pasangan dalam razia gabungan, pada Rabu malam (8/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia memastikan seluruh pasangan yang diamankan berusia dewasa.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, ada yang sudah lanjut usia hingga yang masih muda,” tuturnya.

Pihak Satpol PP akan melakukan verifikasi ulang terhadap data diri dan status hubungan masing-masing pasangan sebelum menetapkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar