BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) melangkah maju dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim kini mewajibkan penguasaan bahasa isyarat sebagai keterampilan dasar bagi tenaga medis maupun pegawai non-medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kebijakan ini tidak sekadar menjadi tambahan program, melainkan bagian dari reformasi pelayanan publik yang menekankan akses setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya kemampuan bahasa isyarat, pasien tuli diharapkan dapat lebih mudah berkomunikasi saat menjalani pemeriksaan maupun menerima edukasi medis.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menuturkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya menghadirkan layanan yang humanis dan ramah bagi penyandang disabilitas.
“Bahasa isyarat merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang komunikatif sekaligus inklusif,” ujarnya, pada Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang dihadapi pasien tuli selama ini adalah keterbatasan komunikasi saat berobat.
Kehadiran tenaga kesehatan yang menguasai bahasa isyarat diyakini dapat memperlancar proses pemeriksaan dan memastikan informasi medis tersampaikan secara akurat.
“Dengan keterampilan tersebut, tenaga kesehatan akan lebih mampu memahami kebutuhan pasien tuli,” tambahnya.
Sebagai tahap awal, Dinkes Kaltim telah melatih 100 peserta dari puskesmas, rumah sakit, serta dinas kesehatan kabupaten dan kota.
Pelatihan tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, melainkan juga pemahaman nilai-nilai inklusif dalam melayani pasien.
Yang menarik, pelatihan ini menggandeng Ikatan Kebersamaan Anak Tuli (IKAT) Samarinda sebagai mitra utama.
Dengan demikian, materi yang diberikan tidak semata berbasis teori, tetapi juga mencerminkan pengalaman nyata komunitas tuli.
“Kolaborasi ini menghadirkan sudut pandang yang autentik mengenai budaya tuli dan kebutuhan komunikasi sehari-hari. Jadi materi yang dipelajari benar-benar aplikatif,” jelas Jaya.
Kurikulum pelatihan meliputi pengenalan kebijakan pemerintah tentang hak-hak disabilitas, abjad jari, kosakata medis dalam bahasa isyarat, hingga simulasi interaktif antara tenaga kesehatan dan pasien tuli.
Jaya berharap para peserta dapat menjadi pelopor di unit kerjanya masing-masing, sehingga praktik pelayanan inklusif semakin meluas di Kalimantan Timur.
“Program ini tidak hanya menjalankan amanat regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar