, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pekerja logistik mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) melalui sosialisasi di Pusdai Bandung, Sabtu (20/9/2025).
Yassierli menegaskan pemerintah ingin memastikan pekerja logistik terlindungi, mengingat pekerjaan di sektor ini rentan kecelakaan, kelelahan, cedera, PHK, hingga kematian. Data BPS Jawa Barat per Februari 2025 mencatat sektor pengangkutan menyerap tambahan 0,18 juta pekerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mencatat, hingga Agustus 2025 hanya 5.033.108 pekerja di Jawa Barat yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 20 persen dari total pekerja. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar