BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian
Ketenagakerjaan
(Kemnaker
)mengingatkan
masyarakat
untuk
mewaspadai
tautan
(link)
palsu
yang
mengatasnamakan
program
Bantuan
Subsidi
Upah
(BSU).
Kepala
Biro Humas
Kemnaker
,Sunardi
Manampiar
Sinaga
,menyatakan
dalam
keterangan
resminya
di Jakarta,
Selasa
,bahwa
pihaknya
telah
menemukan
dugaan
upaya
phishing
melalui
tautan
mencurigakan
seperti
: https://layanan-bsu2.kem-naker.com.
“Kami
tegaskan
,masyarakat
hanya
bisa
mengakses
informasi
resmi
terkait
BSU
melalui
situs bsu.kemnaker.go.id.
Selain
itu
,dipastikan
palsu
dan
berpotensi
penipuan
,”
ujar
Sunardi
.Ia
menjelaskan
bahwa
pihak
tidak
bertanggung
jawab
membuat
tautan
palsu
tersebut
untuk
mengelabui
masyarakat
dan
mencuri
data
pribadi
yang
bisa
mereka
salahgunakan
.Sunardi
pun
meminta
masyarakat
yang
menjadi
korban
untuk
segera
melaporkan
kasus
tersebut
kekepolisian
karena
tergolong
tindak
pidana
.Ia
juga
mengimbau
masyarakat
agar
selalu
memverifikasi
informasi
,terutama
yang
berkaitan
dengan
program
bantuan
pemerintah
.Terkait
pelaksanaan
BSU 2025,
Sunardi
menyampaikan
bahwa
pemerintah
kembali
menyalurkan
bantuan
kepada
pekerja
dan
buruh
sebesar
Rp300.000 per
bulan
selama
dua
bulan
,yakni
Juni
dan
Juli
.Pemerintah
akan
mencairkan
total Rp600.000
tersebut
sekaligus
dalam
satu
tahap
melalui
rekening
penerima
.Menurut
Sunardi
,penyaluran
BSU
dimulai
dengan
proses
verifikasi
dan
validasi
data
calon
penerima
oleh BPJS
Ketenagakerjaan
.Setelah
itu
,Kemnaker
melakukan
verifikasi
lanjutan
. Jika data
sudah
valid, bank-bank
anggota
Himpunan
Bank Milik Negara (
Himbara
)seperti
BRI, BNI,
Mandiri
, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI)
akan
menyalurkan
bantuan
tersebut
.Untuk
pekerja
yang
tidak
memiliki
rekening
bank
aktif
, PT Pos Indonesia
akan
menyalurkan
bantuan
secara
langsung
.Sunardi
kembali
mengingatkan
masyarakat
agar
tidak
mudah
percaya
dengan
tautan
atau
informasi
yang
tidak
berasal
dari
kanal
resmi
.Iamenekankan
pentingnya
menjaga
keamanan
data
pribadi
.“
Jangan
pernah
memberikan
data
pribadi
kepada
pihak
atau
situs
tidak
resmi
.Selalu
periksa
informasi
hanya
melalui
bsu.kemnaker.go.id,”
tegasnya
.Pemerintah
berharap
BSU 2025
dapat
membantu
meringankan
beban
ekonomi
para
pekerja
berpenghasilan
maksimal
Rp3,5
juta
per
bulan
dan
menjaga
daya
beli
masyarakat
tetap
stabil
.“
Bantuan
ini
tidak
dipotong
sedikit
pun. Kami
pastikan
BSU
tersalurkan
tepat
sasaran
dan
bebas
dari
gangguan
pihak
tidak
bertanggung
jawab
,”
tutup
Sunardi
.(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar