Pemprov Kaltim

Hibah Lahan TPU Belum Jelas, ESDM Kaltim Akan Tindaklanjuti Komitmen PT BBE

lihat foto
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Persoalan hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari PT Bara Berkat Energi (BBE) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda.

Perusahaan tambang batu bara tersebut sebelumnya menyatakan bersedia menyerahkan sekitar 4 hektare lahan dari pengajuan awal seluas 15 hektare.

Namun, hingga kini dokumen legalitas yang menjamin komitmen itu belum juga ditunjukkan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa kewajiban perusahaan tambang melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) tidak sama dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, PPM adalah syarat utama yang harus dipenuhi sebelum perusahaan dapat beroperasi secara penuh.

“Secara prinsip, baik CSR maupun PPM merupakan kewajiban yang sifatnya mengikat. Suatu perusahaan tidak akan bisa berproduksi maksimal apabila kewajiban PPM belum dipenuhi. Terkait persoalan PT BBE ini, kami akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujar Bambang, Pada Senin (15/9/2025).

Sementara itu, keresahan masyarakat diungkapkan oleh Ketua RT 73 Loa Bakung, Sumaji.


Ia menilai sikap PT BBE hanya menimbulkan harapan semu karena tidak pernah disertai kepastian hukum.

“Selama bertahun-tahun, perusahaan hanya memberikan janji tanpa diikuti bukti legalitas yang jelas. Sejak 2012 hingga kini, warga hanya menerima angan-angan yang tidak pernah terealisasi,” tegasnya.

Sumaji menambahkan, kebutuhan akan lahan pemakaman di wilayahnya sudah sangat mendesak.

Warga tidak bisa terus menunggu komitmen perusahaan yang tidak kunjung pasti.

“Ketika ada warga yang meninggal, kami tidak dapat menunda dengan alasan menunggu janji perusahaan. Yang kami harapkan hanyalah kepastian agar TPU dapat segera terwujud,” tandasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak pernah menerima dana CSR dari PT BBE.

Hal itu semakin memperkuat alasan warga untuk menuntut realisasi janji hibah lahan demi kepentingan bersama. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar