Berita Kaltim Terkini

Satpol PP Kaltim Gelar Operasi Malam, Amankan Manusia Silver hingga Jukir Liar

lihat foto
Aparat Satpol PP Kaltim bersama Satpol PP Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat melaksanakan operasi penertiban, pada Rabu malam (10/9/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Aparat Satpol PP Kaltim bersama Satpol PP Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat melaksanakan operasi penertiban, pada Rabu malam (10/9/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Sejumlah titik di Kota Samarinda menjadi sasaran razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu malam (10/9/2025).

Kegiatan tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum, mulai dari keberadaan manusia silver, juru parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga gelandangan dan pengemis (gepeng).

Operasi ini dilakukan bersama personel Satpol PP Kota Samarinda serta Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Petugas pertama kali bergerak dari kawasan Simpang Empat Sempaja, tempat seorang manusia silver langsung diamankan.

Penyisiran berlanjut ke Jalan Juanda. Di lokasi ini, tim mendapati kembali keberadaan juru parkir liar dan seorang pengemis yang diketahui telah berulang kali ditertibkan sebelumnya.

Dari hasil temuan tersebut, aparat menilai masih ada pelanggar yang enggan menaati aturan meskipun sudah sering diberi peringatan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyampaikan bahwa pengawasan malam itu dilakukan secara berlapis agar titik rawan pelanggaran dapat terkontrol dengan baik.

“Di Jalan Juanda kami mendapati beberapa juru parkir liar serta seorang pengemis yang berulang kali kembali ke jalan meski sudah pernah ditindak,” ujarnya.

Selanjutnya, tim menuju Jalan Antasari di sekitar Bank BCA. Seorang juru parkir liar berhasil diamankan, namun saat aparat bergeser ke kawasan Big Mall, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Petugas menduga sebagian pelanggar telah mengetahui adanya operasi sehingga memilih tidak beraktivitas.


Di Jalan APT Pranoto, Satpol PP kembali menemukan pelanggaran.

Seorang PKL kedapatan berjualan di atas trotoar, sementara dua pengamen juga tengah beraktivitas di lokasi tersebut.

Barang dagangan milik pedagang langsung diamankan oleh petugas.

“Di APT Pranoto kami menertibkan seorang pedagang yang berjualan di area trotoar serta dua pengamen. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Edwin.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup di kawasan Citra Niaga.

Berbeda dengan lokasi lainnya, area tersebut terpantau lebih tertib dan tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol.

Edwin menegaskan seluruh jalannya operasi berlangsung aman dan terkendali.

Setiap pelanggar dicatat serta diberikan peringatan resmi.

Ia menambahkan, bagi mereka yang terbukti mengulangi pelanggaran hingga tiga kali, proses hukum akan dilanjutkan ke pengadilan.

“Sebagian besar pelanggar hanya kami data dan diberi Surat Peringatan pertama. Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran hingga tiga kali, maka kasusnya akan langsung dibawa ke persidangan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar