DPRD Kabupaten Paser

DPRD Paser Finalisasi Raperda Insentif Investasi untuk Dorong Lapangan Kerja Baru

lihat foto
RDP Pansus III DPRD Paser bersama DPMPTSP Kabupaten Paser di ruang rapat Sekretariat DPRD, Rabu (10/9/2025). Foto: BorneoFlash/IST
RDP Pansus III DPRD Paser bersama DPMPTSP Kabupaten Paser di ruang rapat Sekretariat DPRD, Rabu (10/9/2025). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi penanaman modal di Kabupaten Paser kini memasuki tahap finalisasi.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser di ruang rapat Sekretariat DPRD, pada Rabu (10/9/2025).

Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin, menjelaskan bahwa pembahasan substansi Raperda telah rampung dan akan segera dilanjutkan ke tahap harmonisasi dengan kementerian terkait.

“Raperda ini harus berbicara penanaman modal secara utuh yang mencakup insentif dan kemudahan berusaha, bukan berdiri sendiri. Dengan begitu regulasi lebih komprehensif dan memberi kepastian hukum bagi investor,” jelas Zulfikar.

Ia menekankan pentingnya dokumen dan sistem administrasi investasi yang tertata baik sebagai syarat utama kepastian hukum bagi calon investor. Selain itu, DPMPTSP diminta melakukan pemetaan potensi daerah secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh OPD.

“Daerah harus punya mapping yang jelas. Dengan peta potensi yang terukur, investor tahu sektor mana saja yang layak menjadi tujuan investasi,” tambahnya.

Menurut Zulfikar, Raperda ini tidak hanya berbicara aspek teknis, tetapi juga membuka jalan bagi penciptaan lapangan kerja baru di Kabupaten Paser.

“Tujuan akhirnya adalah memberi peluang kerja bagi masyarakat Paser. Investasi harus benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyoroti banyaknya sektor potensial yang bisa dikembangkan di luar perkebunan dan pertambangan, termasuk perikanan dan kelautan.

“Kita punya potensi ikan melimpah, tapi belum ada tempat pelelangan ikan. Akibatnya hasil tangkapan hanya dijual ke tengkulak tanpa memberi kontribusi retribusi bagi daerah. Ini potensi PAD yang bocor dan harus segera ditata,” tutup Zulfikar. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar