E-Paper BorneoFlash.com

Headline E-Paper Edisi Senin 8 September 2025: KPK Ekstrak 4 HP Tersembunyi di Rumah Dinas Eks Wamenaker Noel untuk Bongkar Kasus Korupsi

lihat foto
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 8 September 2025.
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 8 September 2025.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengekstrak empat telepon seluler (HP) yang ditemukan di plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim Noel bahwa HP tersebut milik pembantunya.

“Kalau sudah dilakukan ekstraksi, baru bisa disimpulkan apakah benar sesuai keterangan Noel, HP itu milik pembantunya, atau ternyata milik pihak lain,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025).

Dikutip dari Antara News, Setyo menegaskan, ekstraksi akan mengungkap data penting di balik perangkat tersebut. “HP itu benda mati. Ia baru akan bernilai ketika dibongkar datanya, sehingga bisa dipastikan apa isinya dan siapa pemilik sebenarnya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menemukan empat HP tersebut saat melakukan penggeledahan rumah dinas Wamenaker pada Selasa (26/8/2025). Setelah diperiksa, Noel menegaskan perangkat itu bukan miliknya.

Kasus ini bermula ketika pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Pada hari yang sama, Noel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.


Adapun 11 tersangka kasus ini meliputi sejumlah pejabat Kemenaker, pihak swasta, hingga Noel sendiri.

Mengaku bersalah dan tidak mau mengajukan praperadilan

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku bersalah dan tidak mau mengajukan praperadilan terhadap kasus yang menjeratnya.

Saya mengakui kesalahan saya," ujar Ebenezer sebelum diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (26/8/2025).

Ia menyatakan akan mempertanggungjawabkan kesalahannya setelah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)

  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar