Pemprov Kaltim

Wagub Seno Kunjungi Mahasiswa Terkait Kasus Bom Molotov

lihat foto
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memberikan keterangan pers usai menemui mahasiswa di Polresta Samarinda. Foto: BorneoFlash.com/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memberikan keterangan pers usai menemui mahasiswa di Polresta Samarinda. Foto: BorneoFlash.com/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDAWakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyambangi Markas Polresta Samarinda pada Rabu (3/9/2025).

Kunjungannya dilakukan setelah publik digemparkan dengan penangkapan sejumlah mahasiswa yang diduga merakit bom molotov untuk aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim.

Menurut Wagub Seno, kedatangannya bukan untuk ikut campur dalam penyelidikan, melainkan memastikan hak-hak mahasiswa yang tengah diperiksa tetap dihormati.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi antara aparat, mahasiswa, dan keluarga agar tidak menimbulkan keresahan baru.

“Saya memastikan para mahasiswa diperlakukan secara manusiawi, dan menurut penjelasan Kapolresta, hal tersebut telah dijalankan,” tutur Wagub Seno.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan aspek kemanusiaan sekaligus pendidikan.

Sebab, sebagian mahasiswa yang ditangkap diketahui merupakan calon pendidik, dengan status akademik beragam, mulai dari semester lima, tujuh, hingga ada yang sedang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Saya menanyakan langsung apakah mereka sudah menghubungi keluarga, dan mereka menyampaikan sudah. Hal ini penting agar orang tua mengetahui kondisi anak-anak mereka,” ujarnya.

Meski demikian, Wagub Seno menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, dengan harapan agar penegakan hukum tetap memperhatikan masa depan mahasiswa yang terjerat kasus tersebut.


“Proses hukum akan tetap dilanjutkan. Dari sisi pemerintah daerah, kami hanya memberi perhatian dalam hal kemanusiaan dan pendidikan,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan adanya penangguhan penahanan, Wagub Seno menilai hal tersebut menjadi ranah kuasa hukum dan kepolisian.

Namun ia berharap faktor akademik, terutama bagi mahasiswa yang tengah KKN, dapat dipertimbangkan dalam prosesnya.

“Pengajuan penangguhan dilakukan oleh kuasa hukum, dan kewenangannya ada pada Kapolresta. Pemerintah hanya berharap aspek akademik dan psikologis mahasiswa juga diperhatikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Wagub Seno turut menyinggung isu-isu yang selama ini diangkat mahasiswa dalam aksi unjuk rasa, seperti dugaan korupsi dan permasalahan lingkungan.

Ia memastikan pemerintah bersama DPRD Kaltim sudah menaruh perhatian serius terhadap hal tersebut, baik melalui jalur hukum maupun kebijakan daerah.

“Dugaan korupsi tetap kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Untuk isu lingkungan, pemerintah bersama legislatif berkomitmen menjaga kelestarian Kalimantan Timur,” terangnya.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, Wagub Seno berpesan agar mahasiswa tetap menyampaikan aspirasi secara tertib, sesuai ketentuan hukum, tanpa merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.

“Kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang, tetapi sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tertib dan tidak merugikan pihak lain,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar