BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penemuan 27 bom molotov di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) pada Minggu (31/8/2025) dini hari menimbulkan keprihatinan mendalam. Peristiwa itu diduga berkaitan dengan rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim.
Aparat kepolisian yang segera bertindak berhasil mengamankan 22 mahasiswa, termasuk beberapa orang yang diduga merakit bahan peledak tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan organisasi keagamaan, dan perwakilan kampus Unmul, menyampaikan keterangan pers di Mapolresta Samarinda.
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan kota agar tetap damai dan kondusif.
“Kami sejak beberapa hari terakhir telah melakukan koordinasi untuk memastikan situasi Samarinda tetap stabil,” ujar Andi Harun.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati setiap aspirasi masyarakat, sepanjang disampaikan dengan tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai,” tambahnya.
Meski begitu, Andi mengingatkan agar semua pihak waspada terhadap kemungkinan adanya pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi.
“Kami berharap tidak ada upaya dari pihak-pihak yang berniat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan, namun tetap membedakan antara mahasiswa yang sekadar dimintai keterangan dengan mereka yang terlibat langsung.
“Mahasiswa yang tidak terbukti terlibat akan segera dipulangkan,” jelasnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat keamanan yang berhasil menggagalkan potensi kerusuhan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berterima kasih kepada TNI, Polri, dan Polresta Samarinda yang telah bertindak cepat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Andi Harun kembali menegaskan bahwa keamanan Samarinda hanya dapat terjaga melalui kebersamaan seluruh elemen.
“Mereka yang bersalah akan diproses secara hukum, sementara yang tidak terlibat akan segera dibebaskan,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar