BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya peledakan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim berhasil digagalkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (1/9/2025), menjelaskan bahwa langkah cepat diambil setelah aparat memperoleh informasi mengenai sekelompok orang yang tengah menyiapkan bahan peledak tersebut.
Operasi gabungan melibatkan kepolisian, TNI, serta pihak Universitas Mulawarman (Unmul).
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 WITA di kawasan Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di lingkungan kampus FKIP Unmul.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan 22 mahasiswa serta 27 bom molotov yang sudah dirakit lengkap dengan bahan bakunya, mulai dari pertalite, kain perca, botol kaca, hingga peralatan lain.
“Dalam pemeriksaan awal, terdapat empat mahasiswa yang diduga kuat menjadi perakit bom molotov. Mereka berinisial MZ alias F, MH alias M, MAD alias A, dan AM alias M,” ujar Hendri Umar.
Ia menambahkan, 18 mahasiswa lainnya tidak terbukti terlibat langsung. Setelah menjalani interogasi singkat, mereka akan dipulangkan ke fakultas masing-masing paling lambat pukul 13.00 WITA.
“Sebagian besar berasal dari Program Studi Sejarah FKIP, sementara lainnya dari Fakultas Hukum dan beberapa fakultas lain di Unmul,” jelasnya.
Polisi menetapkan 27 bom molotov itu sebagai barang bukti serta membuka penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.
“Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur. Laporan polisi telah dibuat, dan penyidikan terhadap empat mahasiswa tersebut akan terus didalami,” tegas Kapolresta.