Jumlah Alat Berat di Kaltim Tembus 7.400 Unit, Penerimaan Pajak Masih Minim

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Bapenda Kaltim yang juga Plt Asisten III Setda Kaltim, Ismiati. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Bapenda Kaltim yang juga Plt Asisten III Setda Kaltim, Ismiati. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat lonjakan signifikan jumlah alat berat yang beroperasi di daerah ini. 

 

Berdasarkan pendataan terbaru, sebanyak 7.400 unit alat berat teridentifikasi, meningkat tajam dibanding data sebelumnya yang hanya mencatat 2.568 unit.

 

Kepala Bapenda Kaltim yang juga Plt Asisten III Setda Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui kerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

 

“Awalnya, data di Bapenda hanya berjumlah 2.568 unit. Namun setelah ESDM melakukan permintaan data langsung kepada perusahaan tambang, jumlah sebenarnya mencapai lebih dari 7.400 unit,”ujar Ismiati saat ditemui.

 

Meski jumlah alat berat meningkat lebih dari dua kali lipat, realisasi pajaknya belum maksimal. Salah satu hambatan utama adalah belum lengkapnya daftar Nilai Jual Alat Berat (NJAB) pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

 

“Tidak semua jenis dan spesifikasi alat berat tercantum dalam Permendagri. Karena itu, diperlukan peraturan gubernur sebagai pelengkap,”terangnya.

 

Untuk menutupi kekosongan tersebut, Bapenda Kaltim menyusun NJAB dengan mengacu pada harga pasar yang dihimpun dari dealer maupun sumber lain yang relevan. 

 

Namun, proses penetapan nilai tersebut memerlukan kajian mendalam dan verifikasi lapangan sehingga tidak bisa dilakukan secara cepat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.