Headline E-Paper Edisi Senin 11 Agustus 2025: KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Penyidikan

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 11 Agustus 2025.
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 11 Agustus 2025.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, khususnya pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

 

Kuota tersebut dibagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi haji khusus hanya 8 persen dari total kuota.

 

Fokus Usut Perintah dan Aliran Dana

KPK menegaskan akan menelusuri siapa yang memberikan perintah pembagian kuota tidak sesuai aturan, serta pihak-pihak yang menerima aliran dana terkait penambahan kuota.

 

Asep menjelaskan, tambahan kuota 20.000 itu seharusnya diberikan sepenuhnya untuk haji reguler sesuai alasan pengajuan kepada Pemerintah Arab Saudi, yakni untuk memperpendek masa tunggu yang bisa mencapai 15 tahun.

 

Koordinasi dengan BPK

KPK kini berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara akibat pembagian kuota yang tidak tepat sasaran.

 

“Penghitungannya nanti dari jumlah kuota tambahan yang seharusnya menjadi kuota reguler, kemudian berubah menjadi kuota khusus,” jelas Asep. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.