KKT Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Balikpapan untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

oleh -
Editor: Ardiansyah
KKT menjalin kerja sama dengan Kejari Balikpapan melalui penandatanganan MoU tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) untuk periode 2025–2027. Foto: HO/KKT
KKT menjalin kerja sama dengan Kejari Balikpapan melalui penandatanganan MoU tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) untuk periode 2025–2027. Foto: HO/KKT

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan, PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) untuk periode 2025–2027.

 

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Balikpapan dan dihadiri oleh jajaran Direksi PT KKT serta Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., beserta jajaran.

 

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum kepada PT KKT dalam mengantisipasi dan menangani potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Melalui MoU tersebut, bidang Perdata dan TUN Kejari Balikpapan akan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

 

Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya strategis perusahaan untuk memperkuat fondasi hukum dalam operasional bisnis.

 

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam membangun manajemen perusahaan yang patuh hukum dan profesional. Dukungan dari Kejari Balikpapan akan menjadi penguat dalam menangani potensi permasalahan hukum secara lebih efektif dan efisien,” ujar Enriany.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., menegaskan kesiapan lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional dan berintegritas.

 

“Kejaksaan memiliki komitmen untuk membantu BUMN dan anak perusahaannya agar tetap berada dalam jalur hukum yang benar. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata dukungan kami terhadap iklim investasi dan kepastian hukum di daerah,” tegasnya.

 

Melalui kesepakatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara KKT dan Kejari Balikpapan dalam menangani persoalan hukum yang mungkin timbul, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat, tertib, dan kondusif di Kalimantan Timur. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.