Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Curanmor di Samarinda Seberang, Satu Unit Motor Berhasil Diamankan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Pelaku dan barang bukti Berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Pelaku dan barang bukti Berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.

 

Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

Kepala Unit Jatanras Polresta Samarinda menyatakan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta menyita barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kasus ini kini tengah kami tangani sesuai prosedur. Barang bukti telah diamankan, dan tersangka dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Perkara ini akan kami tindaklanjuti sesuai Pasal 363 KUHP,”ujarnya.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polresta Samarinda dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga rasa aman di wilayah hukum mereka. 

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci untuk menghindari kejadian serupa. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.