Wapres Gibran: Jangan Gunakan Dana BSU untuk Judi Online

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali. Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali. Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati

BorneoFlash.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengingatkan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menggunakan dana bantuan untuk judi online (judol).

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah bisa melacak rekening penerima jika ada penyalahgunaan.

 

Saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025), Gibran meminta penerima memanfaatkan dana Rp600 ribu untuk kebutuhan produktif, seperti membeli perlengkapan sekolah atau sembako.

 

“Saya yakin tidak ada yang pakai BSU untuk judol. Jangan pakai uang pribadi, PKH, atau  BSU untuk itu,” tegasnya.

 

Gibran menyebut pemerintah bekerja sama dengan PPATK dan Kemenkomdigi untuk menelusuri transaksi mencurigakan. Ia memastikan pemerintah akan memproses pelanggaran secara hukum.

 

Pemerintah memberikan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan membayarkannya sekaligus. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa penyaluran BSU telah mencapai 86 persen dari target 15 juta penerima.

 

Wapres Gibranmeninjau penyaluran BSU bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer, Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf, dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.