Sebagai bentuk dukungan nyata, Pertamina juga menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada dua pelaku UMKM lokal: Siti Aminah (Putri Manja) dan Ratih Widyastuti (Karamunting), guna memperkuat legalitas dan identitas produk mereka.
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Dodi Yapsenang, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bentuk komitmen Pertamina dalam mendorong transformasi UMKM perempuan di era digital.
“Ini langkah nyata untuk mewujudkan pelaku usaha perempuan yang tangguh, kreatif, dan siap bersaing,” tegasnya.
Selain pelatihan digital, peserta juga mendapatkan akses layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Koperasi dan UKM serta konsultasi HKI dari Kemenparekraf, sehingga mereka bisa semakin siap menjalankan usaha secara legal dan profesional.
Saat ini, terdapat 1.893 UMKM aktif di Balikpapan, dengan 1.023 di antaranya dibina oleh Rumah BUMN Pertamina dan 870 lainnya melalui program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
Melalui pelatihan “Emak-Emak Matic Go Digital”, sinergi antara pemerintah, BUMN, dan komunitas perempuan berhasil menghadirkan motor penggerak ekonomi digital yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar