BorneoFlash.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah membatalkan kebijakan tersebut karena keterbatasan waktu pelaksanaan.
"Kami mengubah rencana karena proses penganggaran diskon listrik terlambat. Jika baru dijalankan pada Juni atau Juli, waktunya sudah tidak memungkinkan," Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).
Sebagai pengganti, pemerintah memilih untuk memperbesar program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Awalnya, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Kini, pemerintah menaikkan nilai bantuannya menjadi Rp300 ribu per bulan.
Dengan perubahan ini, sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer akan menerima total bantuan Rp600 ribu selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
"Kementerian Ketenagakerjaan akan menjalankan program ini," tambah Sri Mulyani.
Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan empat kebijakan lain dalam paket stimulus ekonomi Prabowo:
- Memberikan diskon tiket transportasi (kereta, pesawat, dan angkutan laut) senilai Rp0,94 triliun.
- Menetapkan diskon tarif tol pada Juni–Juli 2025 sebesar Rp0,65 triliun.
- Menambah bantuan sosial dengan total anggaran Rp11,93 triliun.
- Memperpanjang diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar