Pemkot Samarinda

Bersihkan Pendidikan dari Nepotisme, Samarinda Terapkan Pengawasan Ketat di PPDB 2025

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam Konferensi Pers, pada Senin (2/6/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam Konferensi Pers, pada Senin (2/6/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempertegas arah kebijakan pendidikan yang bersih dan adil dengan menetapkan sistem pengawasan ketat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar untuk membersihkan sektor pendidikan dari praktik-praktik yang mencederai prinsip meritokrasi, seperti nepotisme dan intervensi kekuasaan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa momentum PPDB 2025 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sektor publik, khususnya pendidikan.

Ia menegaskan pentingnya menciptakan iklim seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Kita tidak ingin ada lagi ruang bagi praktik curang, titipan, atau intervensi dalam proses seleksi siswa. Pendidikan harus menjadi milik semua, bukan segelintir yang punya akses kekuasaan,”kata Andi Harun dalam pernyataannya pada Senin (2/6/2025).

Dengan prinsip Zero Tolerance, Pemkot siap menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh aparatur sipil negara, tenaga honorer, maupun masyarakat umum.


Setiap bentuk manipulasi data, intervensi, atau transaksi akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Menariknya, Pemkot Samarinda juga membuka ruang luas bagi partisipasi publik. Warga didorong menjadi bagian dari pengawasan kolektif dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran selama masa PPDB.

Laporan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi, mulai dari layanan WhatsApp, laman Inspektorat Kota Samarinda, hingga posko pengaduan langsung di Gedung Inspektorat.

“Transparansi tidak bisa berdiri sendiri. Kita butuh keterlibatan masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan,”tambah Andi Harun.

Langkah ini diharapkan menjadi pondasi reformasi jangka panjang di sektor pendidikan, dengan menempatkan integritas sebagai pilar utama.

Pemkot Samarinda ingin memastikan bahwa akses terhadap pendidikan tidak lagi ditentukan oleh hubungan atau kekuasaan, melainkan oleh prosedur yang adil dan profesional.

Melalui kebijakan ini, Samarinda ingin memberi pesan tegas: pendidikan adalah hak semua anak, dan hanya bisa diraih melalui sistem yang bersih dari nepotisme dan kolusi. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar